FIA UB Gelar Sekolah Legislasi di Gedung DPRD Kota Malang

Foto bersama mahasiswa FIA UB dan Pemateri (Istimewa)

MALANGVOICE – Kasus hukum yang menimpa puluhan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menjadi tamparan tersendiri bagi publik dan insan dalam pemerintahan. Kini para anggota dewan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) tengah berupaya mengembalikan marwah lembaga legislatif.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Anggota DPRD Kota Malang, Dito Arief, dalam “Sekolah Legislasi 2018” yang digelar di gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (16/11). Pada kesempatan itu hadir pula anggota DPRD lainnya yakni Didik Suprayitno dan Nicolia Mundzir.

Sekolah Legislasi 2018 dengan peserta 70 Mahasiswa dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya itu bertujuan untuk memberikan pendidikan bagi generasi muda khususnya para generasi milenial.

“DPRD harus terbuka, inovatif dan komunikatif terhadap semua lapisan masyarakat termasuk di dalamnya adalah mahasiswa yang terkenal sebagai agen perubahan,” kata Dito Arief

Ia menjelaskan, saat para anggota DPRD Kota Malang fokus dan serius dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar pembangunan bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama.

“Kami ingin mengembalikan marwah DPRD serta mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada lembaga ini,” tukasnya

Dikatakan pula, DPRD Kota Malang saat ini sangat terbuka menerima saran, masukan dan kritik termasuk dari para mahasiswa, agar lembaga legislatif bisa bekerja dengan lebih optimal sehingga mampu mengawal arah kebijakan pemerintah.

“Tentunya kami membuka diri, menerima saran kritik dan masukan, karena hal itu sangat penting bagi kami agar kinerja kami bisa maksimal dalam menjadi wakil rakyat,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)