Fasad RSUD Kanjuruhan Bahayakan Masyarakat, LiRA: Tidak Sesuai Spesifikasi

Tampak Fasad di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, yang mulai protol. (Toski D)

MALANGVOICE – Lumbung Informasi Rakyat (LiRa) Malang Raya menyebut fasad di RSUD Kanjuruhan membahayakan masyarakat yang ada di bawah fasad tersebut.

Lembaran fasad itu dipasang miring dan tampaknya tidak berumur panjang karena sudah banyak rontok padahal belum dua tahun dipasang.

Berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh MVoice, selesainya pemasangan fasad tersebut bersamaan dengan selesainya pembangunan gedung berlantai dua tersebut.

Karena buruknya kualitas pengerjaan proyek senilai Rp1 miliar lebih itu, bukan hanya mubazir namun juga mengundang tanda tanya di internal RS Kanjuruhan.

Lempengan yang dipasang di lantai 2 dengan kerangka besi itu membuat waswas orang yang melintas di bawahnya, karena takut tertimpa.

Salah satu karyawan RSUD Kanjuruhan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proyek fasad di RSUD Kanjuruhan tersebut saat ini letaknya sudah tak presisi lagi. Sebagian sudah banyak yang rontok berjatuhan. Bahkan beberapa bagian yang hampir jatuh itu diperbaiki atau dilepas karena takut jatuh dan menimpa orang.

“Fasad yang sudah jatuh kalau nggak salah disimpan di gudang. Tapi, sebelum dimasukkan gudang saat itu, ada orang yang memotret dan menanyakannya. Sepertinya, orang itu bukan wartawan melainkan seperti penegak hukum yang lagi menyamar. Itu sekitar tiga bulan lalu,” ucap pria berusia 40 tahun, yang mewanti-wanti agar identitasnya dirahasiakan.

Karena rawan rontok, lanjutnya, membuat para karyawan dan dokter tidak berani melintas di bawahnya, dan takut kalau kendaraannya tertimpa lempengan fasad tersebut.

“Saat itu diusulkan ke managemen yang sudah hampir protol supaya dilepas saja. Ya sekitar tiga bulan lalu. Itu mau diperbaiki ulang agar tak kelihatan proyek gagal,” ulasnya.

Untuk itu, tambahnya, banyak orang penasaran dan mengira jika fasad tersebut dari plat besi yang dipasang dengan cara dilas. Namun, ketika protol dan jatuh ke tanah ada orang yang memegangnya dan kaget, karena bukan lembaran plat besi melainkan hanya multipleks.

“Multipleks itu mudah rapuh. Rekanan cari untung kebangetan. Apa nggak dipikirkan, kalau itu bakal kehujanan dan kepanasan setiap hari. Tak heran, baru dikerjakan sudah mrotoli,” tegasnya

Meski banyak orang tahu khususnya di internal RS jika kualitas pekerjaan fasad itu buruk, tak ada yang berani berteriak. Mereka hanya berani kasak-kusuk saja, karena tahu itu dikerjakan semasa direkturnya dijabat drg. Mahendra Jaya.

“Ya, nggak berani mas, meski sebagian orang di sini tahu siapa yang mengerjakannya. Bahkan, tak hanya itu, juga ada alat yang mangkrak dan pernah didatangi orang. Entah benar atau tidak, orang itu mengaku dari salah satu lembaga penegak hukum,” pungkasnya.

Sekda LIRA Malang Raya Dito Arief Nurakhmadi. (Istimewa).

Menanggapi kasus itu, Sekda LIRA Malang Raya Dito Arief Nurakhmadi mengatakan pemasangan fasad di RSUD Kanjuruhan tersebut tidak sesuai spesifikasi yang lazimnya digunakan.

Material yang seharusnya digunakan untuk fasad adalah ACP (Alluminium Composite Pannel-red) yang memang kedap air dan tahan panas dari terik matahari. Karena material yang digunakan untuk fassad itu multipleks, maka dia menduga proyek tersebut asal-asalan.

“Multipleks kok dipasang di tempat terbuka. Material untuk passad harusnya berbahan ACP (Alluminium Composite Pannel-red), itu yang tahan air dan panas matahari. Saya rasa orang sipil tau itu. Ini sepertinya proyek asal-asalan.” Beber pria yang sedang menyelesaikan study S3 ini.

Mantan anggota DPRD Kota Malang menjelaskan, seharusnya proyek yang bernilai tinggi seperti ini melalui proses lelang dengan prosedur yang benar dan harus melibatkan konsultan perencanaan serta pengawasan, sehingga pengerjaan proyek tersebut dapat berjalan sesuai prosedur yang benar.

“Proyek ini sepertinya tidak ada perencanaan yang matang. Mestinya kan ada konsultan perencanaan, faktanya seperti ini hasilnya. Kok tidak ada temuan ya. Ini harus menjadi atensi kita semua, termasuk aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kanjuruhan, Arbani Mukti Wibowo ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya dan aplikasi WhatsApp, hingga berita ini diunggah belum memberikan keterangan.(end)