Empat TPS di Kota Malang Berpotensi Coblosan Ulang

MALANGVOICE – Beberapa TPS di Kota Malang berpotensi menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini dikarenakan ada temuan yang dilaporkan ke Bawaslu.

Anggota Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, mengatakan, ada empat TPS yang berpotensi digelar PSU karena ada pemilih yang tidak terdaftar. Adapun laporan itu berasal dari 1 TPS di Blimbing dan 3 di Lowokwaru.

“Mulanya dari data pemilik. Jadi bukan DPT bukan DPTb dan bukan DPK tapi dapat surat hak pilih. Nah itu yang jadi dugaan pelanggaran. Atau dia yang DPTb yang harusnya mendapat beberapa surat suara tapi banyak dapat surat suara,” kata Hasbi, Kamis (15/2).

Baca Juga: MPM Honda Jatim Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2013

Polresta Malang Kota Ajak Nonton Gratis Pemilih di Bioskop Usai Coblosan

Kendati demikian, Bawaslu masih mengumpulkan bukti dari KTPS untuk diberikan rekomendasi ke KPU Kota Malang.

“Iya saya rekomendasikan itu untuk coblosan ulang ke KPU,” jelasnya.

Hasbi menjelaskan sesuai mekanisme PSU bisa digelar setelah 10 hari pencoblosan.

“Sesuai UU harusnya 10 hari setelah laporan hari ini,” tandasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait