MALANGVOICE – Empat tersangka kasus proyek fiktif Dinas Pasar, hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kamis (3/11).
Keempat tersangka itu, masing masing SH, EK, EW dan W, datang sekitar pukul 10.30 WIB dengan ditemani dua kuasa hukum.
Mereka langsung masuk ke ruang pemeriksaan secara tertutup hingga saat ini.
Pekan lalu, keempatnya tidak bisa memenuhi panggilan Kejari, dengan alasan masih mencari kuasa hukum. Sebelumnya, kantor Dinas Pasar juga kembali digeledah dan ditemukan dokumen yang melengkapi penyidikan.