MALANGVOICE – E-TLE Mobile Handheld (EMH) milik Polresta Malang Kota dilaunching Dirlantas Polda Jatim, Kombespol Komarudin, Rabu (24/7). EMH ini menjadi salah satu inovasi pilot project pertama di Indonesia dalam menekan pelanggaran lalu lintas.
Kombespol Komarudin mengatakan, EMH berbeda dengan E-TLE statis maupun mobile yang sudah digunakan sebelumnya. EMH digunakan petugas dengan perangkat yang bisa langsung memotret pelanggaran serta mengeluarkan print out konfirmasi kepada pelanggar.
Sebelum diresmikan, EMH sudah diujicoba selama satu bulan dan baru satu-satunya di Indonesia.
Baca Juga: Resmikan EMH, Dirlantas Polda Jatim Apresiasi Inovasi Polresta Malang Kota
Generasi Muda Siap Berkolaborasi Beri Dukungan kepada Mas Dewa Maju Pilkada Batu
“Ini pilot project pertama di Indonesia, kami harapkan ada percepatan akselerasi di lapangan untuk memakai EMH,” kata Kombespol Komarudin.
Hadirnya EMH ini juga menghilangkan gaya lama penindakan petugas polisi saat ada pelanggaran lalu lintas. Pasalnya, EMH sangat mengurangi kontak atau tidak bersentuhan langsung antara petugas dan pelanggar lalu lintas.
“Saat ini Operasi Patuh Semeru, kita tidak gunakan pola razia yang dulu dikenal stationer, kami laksanakan hunting sistem untuk pantau melihat pelanggaran, tentu kehadiran petugas mampu minimalisir pelanggaran dan kedua langsung menindak pelaku pelanggaran,” imbuh Komarudin.
“Pelanggar bisa konfirmasi langsung ke unit yang disiapkan sehingga tidak ada interaksi sehingga muncul pola gaya lama penindakan. Saya juga ingatkan bagi oknum yang masih coba-coba lakukan penyimpangan laporkan ke kami pasti akan ditertibkan,” tegasnya.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno, menjelaskan, EMH bisa menjangkau lokasi yang tidak tercover E-TLE Statis ataupun mobile. Pengaplikasiannya juga sangat memudahkan karena bisa langsung dikonfirmasi pelanggar lalu lintas.
“EMH bisa dikonfirmasi secara langsung oleh pelanggar, nanti ada print out ada barcode bisa discan langsung jadi ga perlu surat konfirmasi dikirim ke rumah,” kata Aristianto.
Meskipun demikian, EMH akan terus dioptimalkan penggunaannya. Saat ini Polresta Malang Kota masih memiliki dua perangkat EMH.
“Sementara masih ada dua perangkat. Sementara ada 14 anggota Turjawali yang sudah dibekali pengetahuan mengoperasikan EMH,” jelasnya.(der)