Duh, Ratusan Pekerja Migran Indonesia Tertahan di Arab

Bimtek Kemenlu di Singhasari Resort, Batu. (Istimewa)
Bimtek Kemenlu di Singhasari Resort, Batu. (Istimewa)

MALANGVOICE – Sebanyak 138 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan masih tertahan di Uni Emirat Arab (UEA). Hal itu diungkapkan langsung, Konjen Perlindungan Warga Negara Indonesa, Jean Anes, dalam kegiatan bimbingan teknik penanganan terhadap WNI yang bermasalah di luar negeri, di Singhasari Resort Hotel, Batu, Rabu (3/10).

“Penyebabnya itu beragam. Misal ada kontrak kerja yang tidak sesuai, keterlambatan pembayaran gaji oleh majikan serta masalah visa atau ijin tinggal,” paparnya saat ditemui wartawan.

Jean menjelaskan, hingga kini sejumlah PMI masih menyelesaikan proses hukum di negara bersangkutan. Sebagian lainnya sudah bisa dipulangkan 10 dan 19 September.

Selain itu, Jean menyebut, sejumlah proses dan berkas pendukung perlu dipersiapkan di daerah. Dukungan pemangku kepentingan di daerah bukan saja akan menentukan kecepatan penyelesaian suatu kasus, akan tetapi juga menentukan keberhasilan penyelesaian suatu kasus.(Hmz/Aka)