MALANGVOICE – Wakil Rektor (Warek) 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Malik Ibrahim Malang, Dr Isroqun Najah menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Batu, Senin (08/03).
Ia menjadi satu dari 11 saksi yang diperiksa terkait meninggalnya dua mahasiswa saat ikuti pembaiatan anggota baru UKM Pagar Nusa UIN.
Korban itu adalah Moh Faishal Lathiful Fahri, mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN asal Lamongan. Miftah Rizki Pratama, mahasiswa Tadris Matematika asal Bandung.
Mereka berdua meninggal pada hari Sabtu (06/03) sekitar pukul 15.00. Kedua korban itu diketahui pingsan saat hendak melaksanakan salat asar di kawasan wisata Coban Rais, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Isroqun menjelaskan kegiatan ini tidak hanya tak kantongi izin, tetapi memang tidak meminta izin. Pada masa pandemi ini Isroqun menegaskan seluruh kegiatan luring mahasiswa ditiadakan.
“Sudah ada surat edaran rektor menyangkut kegiatan ini. Lha wong kuliah saja daring,” jelasnya.
Kegiatan yang diperbolehkan, jelas Isroqun adalah yang daring saja. Ini untuk menginisiasi agar kegiatan kampus tetap berjalan.
“Mereka masuk kampus saja tidak diperbolehkan. Bahkan karyawan pun juga dibatasi untuk masuk kampus,” imbuhnya.
Isroqun menegaskan aturan ini sudah disebarkan ke seluruh UKM yang ada di UIN. Semua mahasiswa menurut Isroqun harusnya sudah mengetahui terkait aturan ini.(end)