Dua Hotel di Tlogomas Disegel Satpol PP

Satpol PP Kota Malang menyegel hotel di Tlogomas. (Istimewa)

MALANGVOICE – Satpol PP Kota Malang menutup dua hotel di wilayah Griya Cempaka, Tlogomas, Lowokwaru, Senin (22/5).

Penutupan Smart Hotel dan Reddorz itu dilakukan karena diduga menjadi tempat prostitusi online. Satpol PP turut menggandeng personel TNI dan polisi.

Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan, penutupan bersifat sementara sesuai kesepakatan antara pemilik dengan warga sekitar.

Diketahui, warga sekitar memprotes keberadaan hotel itu dengan memasang spanduk dan baliho di pinggir jalan sejak beberapa waktu lalu.

“Adanya berita acara hasil kesepakatan antara pemilik atau pengelola dengan warga bahwa mereka akan tutup operasional. Jadi kami mempertegas kesepakatan itu,” katanya.

Terkait dugaan praktik prostitusi, Satpol PP Kota Malang sudah membuktikan dengan tiga kali operasi yang digelar, sudah ada sejumlah oknum yang terjaring lantaran tertangkap basah sedang melakukan praktik prostitusi.

Rahmat menjelaskan, penutupan ini mengacu pada Perda Kota Malang nomor 8 tahun 2005. Yang di dalamnya juga mengatur soal larangan bagi tempat usaha untuk dijadikan tempat perbuatan cabul.

“Dasar hukum kita tadi adalah Perda nomor 8 tahum 2005 terkait tempat larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Itu yang sudah tiga kali kami razia di sini. Dan terbukti berdasarkan keputusan dari pengadilan waktu tindak pidana ringan,” jelas Rahmat.(der)