Dua Gadis Diduga Korban Human Traficking, Dijanjikan Kerja di Papua

Suasana ruang penyidilan anak Polres Malang. (Istimewa/ilustrasi)
Suasana ruang penyidilan anak Polres Malang. (Istimewa/ilustrasi)

MALANGVOICE – Nahas menimpa dua gadis di bawah umur. Sebut saja Melati dan Mawar (bukan nama sebenarnya). Gadis asal Kabupaten Malang itu menjadi korban human traficking yang akan dijual ke Papua.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, menjelaskan, dua korban ini dibawa seseorang dengan alasannya untuk dipekerjakan sebagai pelayan di salah satu cafe di Papua. Akan tetapi dua gadis di bawah umur ini malah dijadikan lady companion (LC) atau pemandu lagu di karaoke.

“Awalnya dibilang sebagai pelayan cafe. Mereka berdua yang ingin mengadu nasib, mau saja. Ternyata setelah di sana dijadikan purel,” jelas Adrian, Selasa (8/5).

Adrian menjelaskan, Melati dan Mawar diberangkatkan ke Papua belum lama ini. Baru beberapa bulan keduanya dipekerjakan sebagai purel. Sayangnya, laki-laki berkacamata itu tidak menceritakan lebih jauh mengenai kronologi lengkapnya praktik human traficking yang menimpa kedua bocah tersebut.

Saat ini, kasus bukan traficking masih dalam penyelidikan Polres Malang. Kasus ini nantinya akan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

Pelaku masih belum ditangkap. Sementara korban sudah berada di Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Tempat asal Melati dan Mawar.

“Kasat Reskrim dari Papua juga di sini. Setelah mendapatkan informasi, penyelidikan, beliau berkoordinasi dengan saya. Korban sudah di Malang dan kasus masih dalam pengembangan,” tandasnya.(Der/Aka)