Dua Anggota Dewan Pindah Partai, DPRD Kota Batu Proses PAW

MALANGVOICE – DPRD Kota Batu tengah berkutat dengan proses PAW (pergantian antar waktu) anggotanya. Sebab, dua orang dewan memutuskan pindah partai.

Ada dua anggota dewan yang resmi mengundurkan diri. Mereka pindah ke partai lain untuk kepentingan Pileg 2019 mendatang. Yakni Suwandi anggota dewan Fraksi PAN yang pindah menjadi caleg Partai Demokrat, dan Hasmono yang menjadi caleg Partai Golkar dari fraksi yang sama, Fraksi PAN.

“PAN sudah mengajukan PAW atas keduanya,” kata Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo, Selasa (21/8).

Sebagai pengganti, lanjut Cahyo, PAN mengajukan Ali Mustafa untuk menggantikan posisi Suwandi. Sedangkan untuk Hasmono akan digantikan oleh Khudori.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu, Rochani membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pengajuan PAW dari PAN. Penggantinya juga telah diverifikasi. Untuk Ali Mustafa menduduki peringkat kedua perolehan suara setelah Suwandi pada Pileg 2014 silam. Yakni sebanyak 523 suara. Sedangkan Khudori yang diajukan menggantikan Hasmono memperoleh 147 suara.

“Surat dari Ketua Dewan (Cahyo Edi Purnomo) kami terima tanggal 2 Agustus 2018, terkait dengan permohonan PAW atas nama Suwandi dan Hasmono,” ujar Rochani. (Der/Ulm)