MALANGVOICE – Banyaknya kasus dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) yang menjerat beberapa kepala desa (kades), membuat Komisi I DPRD Kabupaten Malang prihatin.
Pihak legislatif meminta Inspektorat Kabupaten untuk memperketat pengawasan serta penggunaan anggaran tersebut agar sesuai fungsi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, mengatakan bahwa di wilayah Kabupaten Malang, sudah ada beberapa kades yang kini menjalani hukuman kurungan penjara karena tuduhan dalam kasus penyalagunaan DD/ADD. Sehingga agar kasus tidak meluas, dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), harus diawasi lebih ketat.
“Selain Inspektorat, masyarakat dan lembaga-lembaga lainnya diharapkan juga ikut dalam melakukan pengawasan,” ungkap Didik, Senin (26/3).
Menurut Didik, apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran DD/ADD, diharapkan supaya segera melaporkannya ke pihak yang berwajib, baik kepada Inspektorat, kepolisian maupun kejaksaan.
“Oleh karena itu Inspektorat, kepolisian maupun kejaksaan seharusnya melakukan penangan serius. Khususnya untuk inspektorat harus tegas dalam mengambil sikap, jangan hanya melakukan pembinaan saja,” jelas Didik.(Der/Ak)