DPRD Kabupaten Malang Lantik PAW Suliadi

Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD (Tika)
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD (Tika)

MALANGVOICE – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Malang dari partai PPP akhirnya dilantik hari ini.

Nama Imam Basori yang dilantikan untuk menggantikan Suliadi. Suliadi merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang yang meninggal karena sakit, Juni lalu.

Pelantikan PAW Suliadi ini dipimpin oleh Sekretaris dewan, Iriantoro dalam rapat paripurna istimewa.

Iriantoro menjelaskan, pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dengan nomor 171.421/1185/011/2016 tanggal 18 November lalu.

“Dalam surat ini disebutkan yang menggantikan Suliadi adalah Imam Basori. Masa jabatannya mulai 2019 mendatang,” kata Iriantoro saat memimpin rapat paripurna.

Iriantoro menambahkan, berdasarkan surat itu, maka terhitung sejak hari ini Imam sudah sah menggantikan Suliadi.

“Berlaku mulai hari ini,” tandas dia.

Sementara itu, Imam mengatakan dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk membantu memajukan Kabupaten Malang.

“Terutama sektor pariwisata yang lebih diperhatikan. Sebab pariwisata ini potensinya luar biasa,” kata dia.

Bupati Malang, Rendra Kresna dalam sambutannya berharap Imam bisa bekerja maksimal dan berdedikasi untuk memajukan Kabupaten Malang.