DPD Gerindra Jawab Keresahan Saksi TPS yang Kekurangan Honor

Honor Kurang, Saksi TPS Datangi Rumah Caleg

Ilustrasi Pemilu. (Anja)
Ilustrasi Pemilu. (Anja)

MALANGVOICE – Aksi para saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sempat meluruk rumah caleg partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang, dapil 6, Zia’ul Haq di Kavling Bumi Krisna, Mangliawan, Pakis langsung direspon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Jawa Timur.

Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim, Hendro Tri Subiantoro mengatakan, sebenarnya permasalahan soal pembayaran honor saksi sudah selesai dan tidak ada masalah.

“Untuk uang honor saksi sudah ditransfer langsung ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Namun, lanjut Hendro, uang honor saksi tersebut ada perubahan nominal pembayaran, awalnya untuk honor saksi per orang akan mendapatkan Rp 200 ribu, nanun ketentuan dari pusat hanya bisa memberikan Rp 150 ribu.

“Semua sudah terbayar, di Kabupaten Malang ada 130.012 saksi,” jelasnya.

Sedangkan, tambah Hendro, untuk permasalahan kekurangan pembayaran uang saksi pihaknya tidak mengetahuinya.

“Untuk teknis pembayaran ke para saksi, semua terserah keputusan DPC,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang yang juga dari partai Gerindra, Unggul Nugroho saat dikonfirmasi enggan berbicara.

“Gak ada komentar untuk masalah itu. Gak enak,” tegasnya.

Sedangkan Ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Malang, Chusni Mubarok, ketika di hubungi MVoice gawainya dalam keadaan mati, bahkan melalui WhatsApp belum merespon. (Der/Ulm)