Diusulkan PAW, Syaiful Rusdi Belum Baca Surat dari DPP

Syaiful Rusdi Diusulkan PAW

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Syaiful Rusdi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Syaiful Rusdi, terancam menjalani Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal ini karena DPP Partai Amanat Nasional (PAN) melayangkan surat PAW dan saat ini sudah masuk ke sekretariat DPRD Kota Malang.

Ketua Fraksi PAN, Mohan Katelu, belum melihat langsung isi surat PAW itu. Hanya saja, Mohan sudah mendapat informasi dari dari DPD. Hal senada diungkapkan Ketua DPRD, Arief Wicaksono. “Sudah ada suratnya, tapi saya belum baca,” imbuh politisi PDIP itu.

Pernyataan serupa juga terlontar dari mulut Syaiful. Dia belum menerima surat itu secara resmi. Kendati demikian, dia sudah menelusuri keberadaan surat itu di Sekretariat DPRD.

“Saya sudah bertemu Sekretaris Dewan, infonya ada surat tapi sudah dimasukkan ke pimpinan.
Saya belum tahu apa isi suratnya,” tandasnya.