Disperta Sambut Baik Realisasi Keringanan Pajak Petani

Sunset Policy Jilid II

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disparta) Kota Malang, Indri Ardoyo. (Muhammad Choirul)
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disparta) Kota Malang, Indri Ardoyo. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta) Kota Malang, Indri Ardoyo, menyambut baik rencana realisasi keringanan Pajak Bumi Bangunan (PBB) bagi petani.

Kebijakan itu, menurut Indri, berdampak positif bagi keberlangsungan pertanian dan ketahanan pangan di Kota Malang. “Sangat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat menjaga lahan pertanian,” ungkapnya, Kamis (12/1).

Saat ini, SKPD yang dipimpinnya sudah membantu terealisasinya program milik Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) itu. Dalam hal ini, Indri mendata dan memastikan calon penerima keringanan benar-benar seorang petani.

“Sejauh ini sudah diajukan 331 orang, yang sudah mendapat persetujuan BP2D ada 306, sisanya masih dalam proses,” sebut mantan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga itu.

Dari jumlah itu, mayoritas lahan pertanian yang turut terdata, difungsikan untuk menanam komoditi padi. “Yang terbesar memang komoditi terbesar padi. Selama ini pendampingan kepada petani khususnya untuk menanam padi, terus kami gencarkan,” pungkasnya.