Disnaker Kabupaten Malang Cegah Adanya PMI Ilegal

Suasana dialog bersama IBU PKK Kabupaten Malang. (Istimewa)
Suasana dialog bersama IBU PKK Kabupaten Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tingginya angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri, membuat gerah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang.

Oleh karena itu Disnaker Kabupaten Malang terus menggalang gerakan pencegahan pengiriman TKI ilegal atau unprosedural. Gerakan yang diklaim sebagai gerakan moral ini, melibatkan semua stageholder yang berkaitan dengan pengiriman TKI/TKW ke luar negeri.

Seperti disampaikan Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo mengaku 70 persen tenaga kerja Indonesia bermasalah di luar negeri. Menurutnya, kondisi ini harus segera diatasi atau setidaknya diminimalisir.

Salah satu caranya mengadakan pertemuan secara rutin. Hal ini disampaikannya dalam acara silaturahmi dengan semua perusahaan pengerah tenaga kerja di salah satu Hotel di Kepanjen, Rabu (28/03).

Menurut Yoyok, munculnya TKW bermasalah diprediksi terjadi sejak awal perekrutan menjadi calon TKI.

“Atau bisa saja awalnya legal namun setelah masa kontrak selesai masalah baru timbul. Karena tergiur dengan iming-iming atau janji dari TKW yang sudah lama di sana keluar dari perusahaan yang merekrutnya,” ujarnya.

Yoyok Wardoyo mengaku terus mengikuti perkembangan masalah TKW melalui media sosial. Dari informasi media tersebut diperoleh gambaran data pemulangan dari TKW bermasalah dari Malaysia sebanyak 3 ribu orang.

“Di Timur Tengah yang tunggu dideportase tak terhitung jumlahnya. Ini ironi sekali,” paparnya.

Yoyok berharap melalui wadah silahturahmi, Disnaker ingin mengetuk nurani dari semua stake holder agar berjanji untuk bekerja secara legal atau mengikuti prosesur resmi. Terutama petugas lapangan atau rekruiter, dihimbau tidak menambah permasalahan pekerja migran di Malang.

Sementara itu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang, Ny Jajuk Rendra Kresna mengatakan Kabupaten Malang termasuk salah satu kantong penyumbang tenaga kerja di luar negeri. Istri Bupati Malang ini mengatakan keterbatasan lapangan kerja menjadi alasan mengapa banyak warga negara mencari nafkah ke luar negeri.

“Keinginan hidup baik adalah hak asasi setiap warga negara. Karena itu bagi yang berniat menjadi TKW harus diawasi dan dilindungi,” katanya.

Dikatakan bagi calon tenaga kerja ke luar negeri disarankan untuk memikirkan secara matang. Terutama melakukan kesepakatan dengan keluarga.

“Harus pertimbangkan. Berangkat dengan cara yang benar. Ini harus ditata mulai sekarang,” papar Jajuk Rendra Kresna dihadapan ratusan peserta.

Jajuk berpesan kepada para calon TKW yang rencana keluar luar negeri agar bisa beradaptasi di negara tujuan. Terutama negara-negara seperti Hongkong dan Thailand.

”Di sana negara non muslim. Waktu untuk sholat saja susah,” tandas Jajuk.(Der/Aka)