Dishub Pemkab Malang Optimistis PAD Uji Kir Lampaui Target

Uji kir
Suasana pelaksanaan uji kir kendaraan. (Toski D).

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang optimistis target retribusi uji kir tahun 2020 terpenuhi, bahkan bisa terlampaui.

Kepala Dishub Pemkab Malang, Hafi Lutfi menyampaikan, optimisme Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor uji kir kendaraan bisa surplus dari target sebesar Rp3 miliar.

“Kami optimistis surplus dari target uji kir yang telah ditetapkan. Kami sudah mulai beroperasi normal kembali,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Selasa (21/7).

Menurut Lutfi, saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), layanan uji kir sempat setengah vakum selama dua bulan, dengan memberikan layanan satu hari buka, dan satu hari tutup.

“Selama dua bulan kemarin, kami memakai program yang juga disebut “one-day-off”. Bahkan ada kebijakan pembatasan dari 400 lebih sehari jadi 100 sampai 125 kendaraan yang kami uji kir, selain itu kami juga menerapkan WFH (Work From Home) kan. Makanya, kami sempat pesimis tidak tembus target, sampai-sampai kami sempat mengajukan ulang sebesar 1,9 miliar,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Lutfi, dengan sudah beroperasi normal kembali, dirinya optimis surplus capai Rp3 miliar itu bisa dilakukan melihat pendapatan dari uji kir Dishub satu semester ini.

“Selama satu semester kemarin, kami sudah mendapat 58 persen dari target pengajuan PAD pas PSBB itu. Tapi, dengan keadaan normal saat ini kami optimistis bisa melampaui Rp3 miliar,” terangnya.

Bahkan, tambah Lutfi, di pertengahan bulan Juni ini, Dishub telah melakukan uji kir kendaraan sekitar 150-200 an.

“Dengan keadaan saat ini mungkin nanti kendaraan yang uji kir akan bertambah,” tandasnya.

Sebagai informasi, jika dibandingkan dengan PAD dari retribusi uji kir tahun 2019, target PAD uji kir 2020 lebih rendah. Untuk tahun 2019, Dishub Kabupaten Malang mendapatkan Rp3,4 miliar.(der)