Dishub Kota Malang Lampaui Target Retribusi Parkir 2021, Bakal Tambah Tiga E-Parkir

E-Parking yang ada di Stadion Gajayana, Kota Malang, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Target Retribusi parkir khusus pada tahun 2021 telah terlampaui. Dari target Rp1,8 miliar, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berhasil mengumpulkan retribusi parkir hingga Rp2.021.775.000, atau 112,32 persen.

Capaian retribusi parkir itu dapat diraih berkat pengoperasian satu E-Parking yang ada di kawasan halaman Stadion Gajayana yang berhasil kumpulkan Rp1.327.763.000.

Hal itu, membuat Pemkot Malang memutuskan untuk menambah E-Parking yang sudah ada di tiga lokasi yakni, di halaman Gedung Kartini, halaman RSUD Kota Malang, dan halaman Perkantoran Terpadu Arjowinangun.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, dengan penambahan E-Parking tersebut, diharapkan dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran pada tahun 2022 kali ini.

“Penambahan titik E-Parkir ini diharapkan akan memberikan kontribusi bagi PAD yang pada akhirnya akan berguna untuk pembangunan Kota Malang yang manfaatnya akan kembali ke masyarakat itu sendiri,” ujarnya, Ahad (2/1).

“Ini menjadi bagian dari transparansi yang semakin hari semakin kita kuatkan. Salah satu diantaranya pemasangan e-parkir nanti akan ada penambahan-penambahan lagi,” sambungnya.(end)