Dishub Kabupaten Malang Gali PAD Sektor Uji KIR

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi. (Toski D)

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, terus berupaya menggali pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR.

Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi mengatakan, di tahun 2018 lalu pihaknya menargetkan PAD dari sektor retribusi KIR pada kisaran Rp 2,8 miliar. Namun ternyata, apa yang dicapai Dishub melebihi jumlah tersebut.

“Dalam perolehan PAD ditahun 2018 lalu, kami berhasil menyumbang sebesar Rp 5,6 miliar dari target Rp 5,7 miliar. Jumlah tersebut salah satunya dari sektor restitusi KIR yang terealisasi sebesar Rp 2,8 miliar lebih dan parkir realisasinya Rp 2,3 miliar lebih,” ungkapnya.

Lutfi menerangkan, jumlah tersebut pencapaiannya 98 persen. Namun, di tahun ini, pihaknya mendapatkan target PAD sebesar Rp 6,3 miliar, jumlah tersebut mengalami kenaikan dari tahun lalu yaitu Rp 5,7 miliar.

“Tapi, kami optimis dapat memenuhi target tersebut dengan memaksimalkan Uji KIR, karena berpotensi dapat menyumbang PAD terbesar di atas restitusi parkir,” jelasnya.

Di tahun 2018 lalu, tambah Lutfi, pihaknya belum bisa maksimal hingga 100 persen untuk menyumbang PAD. Sebab, banyak dari masyarakat yang terlambat uji KIR dan terkena denda, namun denda itu tidak sepenuhnya dibayarkan.

“Yang bikin tidak tercapai itu di dendanya. Jika denda ditargetkan naik, bisa saja tidak terpenuhi karena kesadaran masyarakat juga tinggi. Denda ini hanya ada di uji KIR. Kalau diluar itu, denda tidak ada,” pungkasnya.

Selain retribusi uji KIR, Dishub juga berharap penuh dari sektor parkir agar dapat menyumbang PAD yang signifikan tahun ini. Terlebih lagi, untuk menekan kebocoran retribusi parkir, Dishub telah menerapkan program baru yang disebut Parsel atau parkir setor langsung.(Der/Aka)