MALANGVOICE- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang meliburkan seluruh sekolah mulai TK sampai SMA pada Senin (1/9).
Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan resmi Nomor 400.3.1/4856/35.73.401/2025 yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2025.
Keputusan ini sebagai respon antisipasi aksi demonstrasi lanjutan yang rencananya dilakukan di depan gedung DPRD Kota Malang pada 1 September 2025. Di beberapa daerah lain aksi demonstrasi berujung anarkis hingga pembakaran gedung dan fasilitas umum.
Surat yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana itu terdapat enam poin penting. Antara lain seluruh peserta didik tingkat TK – SD baik negeri maupun swasta di lingkungan Disdikbud belajar mandiri di rumah.
Poin kedua ditujukan bagi siswa SMP negeri maupun swasta mengikuti proses belajar mengajar melalui daring di rumah masing-masing. Hal itu juga berlaku untuk siswa SMA negeri dan swasta sesuai dengan SE Gubernur Jatim.
Poin ketiga kepada orang tua diharap memantau keberadaan anak untuk menghindari hal merugikan dan yang tidak diinginkan.
Sementara poin keempat hingga keenam ditujukan kepada tenaga pendidik atau guru dan kepala sekolah agar tidak menggunakan seragam, melainkan diganti dengan pakaian bebas rapi mulai 1-4 September 2025.
Poin kelima juga mengimbau tidak melaksanakan perjalanan dinas keluar rumah.
Sedangkan poin terakhir adalah bertanggung jawab atas keamanan peralatan kerja dan kendaraan dinas di lingkungan kerja masing-masing.(der)