Disbudpar Kota Malang Rancang Konsep Pengelolaan Cagar Budaya

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang, Ida Ayu saat menyampaikan Brainstorming kepada tim pelestari budaya. (Lisdya)

MALANGVOICE – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang bakal serius mengelola cagar budaya yang ada. Pasalnya, para pakar cagar budaya menilai saat ini peninggalan sejarah bangunan fisik di Kota Malang sudah berkurang sangat banyak.

“Sekarang kami harus mempunyai grand desain atau masterplan atau rencana induk. Kami ingin melakukan brainstorming, yang melibatkan teman-teman akademisi, tim ahli cagar budaya termasuk juga komunitas yang selama ini melakukan pelestarian cagar budaya,” ujar Sekretaris Tim Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Malang, Agung HB, saat ditemui di Hotel Pelangi Kota Malang, Senin (26/3).

Pihaknya, lanjut Agung, menerapkan konsep Brainstorming. Menurutnya, itu adalah merupakan konsep participatory yang nantinya konsep ini tidak hanya melibatkan Pemda namun kolaborasi dengan masyarakat.

“Hari ini kami lakukan itu untuk menerima masukan pendapat teman-teman pelestari. Ini sangat bagus antara kebutuhan rencana induk termasuk juga mencatat permasalahan-permasalahan mereka di lapangan, mudah-mudahan nanti bisa sinkron,” imbuhnya.

Selain itu, salah satu tujuannya ialah untuk guide line pelestarian jangka panjang hingga 20 tahun.

Agung berharap, dengan adanya rencana induk ini masyarakat dapat mengetahui bahwa Kota Malang sudah mempunyai grand design. Dan untuk investor maupun yang lainnya bisa melihat Kota Malang yang notabennya mempunyai banyak heritage bukan dihancurkan tetapi dilestarikan.

“Dan semua orang bisa memahami ini adalah karakter kota. Kalau karakter kota hilang, maka kita secara manusiawi juga kehilangan karakter. Makanya peninggalan kampung lawas itu harus dilestarikan,” pungkasnya.(Der/Aka)