Diperiksa Sebagai Saksi, Sutiaji Penuhi Panggilan KPK

Plt Wali Kota Malang, Sutiaji saat akan memasuki ruangan. (Lisdya)
Plt Wali Kota Malang, Sutiaji memenuhi panggilan KPK. (Lisdya)

MALANGVOICE – Plt Wali Kota Malang, Sutiaji, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk dugaan tersangka baru dalam kasus dana suap APBD-P 2015 yakni Ribut Harianto di Polres Malang Kota, Jum’at (31/8).

Sekitar pukul 14.14 WIB Sutiaji sampai, dan memasuki ruangan pemeriksaan.

“Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum tentunya saya datang memenuhi pemanggilan ini,” ujarnya.

Ketika ditanya awak media mengenai persiapan yang dilakukan dalam pemeriksaan KPK kali ini, ia mengaku tidak mempersiapkan apapun. “Tidak ada persiapan, datang saja sebagai saksi,” imbuhnya.

“Saya dapat panggilan sebelum berangkat keluar kota. Sebagai saksi pak Ribut,” pungkasnya.

Dari pantau MVoice, hingga pukul 16.15 WIB, Sutiaji belum keluar dari ruang pemeriksaan.

Diketahui, sebelumnya sudah ada 15 anggota eksekutif dan legislatif yang telah memenuhi panggilan KPK hari ini.(Hmz/Aka)