Dindik Kota Malang Terus Berbenah Sistem Pertahankan Anugerah Adiwiyata Tingkat Kota

MALANGVOICE – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Malang tengah berbenah sistem usai 36 sekolah baik negeri maupun swasta mendapatkan Anugerah Adiwiyata Tingkat Kota.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, mengatakan, pembenahan sistem itu adalah mengevaluasi sekolah-sekolah yang tidak menerapkan sistem ramah lingkungan atau green school.

“Jika tidak diterapkan, maka akan berpengaruh terhadap akreditasi sekolah,” ujar Zubaidah belum lama ini.

Dikatakannya, selain penghijauan sekolah, juga ada pelarangan penggunaan kantong kresek. Hal tersebut, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Malang No. 660/ 829/ 35. 73. 307/2018 tentang Imbauan Pengurangan Penggunaan Plastik.

“Tapi meski nggak ada Perwal pun kami sudah mulai sejak lama menerapkan ini,” tambahnya

Tatkala sekolah belum menerapkan sistem green school, maka kinerja dari para guru ataupun pimpinan sekolah dianggap kurang maksimal.

“Kalau kinerja seperti itu, apa bisa naik pangkat?” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi. Sehingga ke depan diharapkan semua sekolah di Kota Malang telah menerapkan sistem green school.(Der/Aka)