Dinas Pertanian Sarankan Beli Hewan Kurban di Pedagang yang Berstiker

Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Hilda Sari. (Lisdya)
Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Hilda Sari. (Lisdya)

MALANGVOICE – Kepala Seksi Kesehatan Hewan, Hilda Sari mengatakan, untuk masyarakat yang akan membeli hewan kurban, dianjurkan untuk membeli di pedagang yang telah mendapatkan stiker dari Dinas Pertanian khususnya bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Hal ini dikarenakan, pihaknya telah memeriksa hewan kurban dan dinyatakan layak dikonsumsi dan tidak mengalami gangguan kesehatan.

“Kami mulai hari ini, Selasa (6/8) mulai sidak di beberapa titik Kota Malang, khususnya ke pedagang hewan kurban. Bukan ijin menjual, tapi kami jemput bola, untuk mendata kemudian kami memberikan stiker untuk hewan yang dinyatakan sehat,” katanya belum lama ini.

Dalam sidak, dikatakannya, setiap kecamatan bakal ada koordinasi untuk melaporkan apakah ada hewan kurban yang tidak layak, apabila ditemukan kondisi hewan kurban tidak sehat atau betina, maka diimbau untuk segera melapor ke Dinas Pertanian khususnya bidang peternakan dan kesehatan hewan.

Sebab, pada Idul Adha tahun kemarin, ada beberapa hewan kurban yang sakit. Hal ini dikarenakan kelelahan saat perjalanan.

“Untuk itu, masyarakat kami imbau untuk membeli hewan kurban yang sudah berstiker dari dinas. Berarti itu sudah diperiksa oleh kami. Untuk Masjid itu kami harapkan juga melapor ke Dinas Pertanian minimal H-3 Idul Adha, sehingga kami tahu untuk memantau lokasi nanti,” tandasnya.(Der/Aka)