Digigit Pedagang, Anggota Wastib Lapor Polisi

MALANGVOICE – Sebanyak lima anggota Pengawasan dan Ketertiban (Wastib) bidang Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Malang, melapor ke polisi, Rabu (18/1).

Laporan itu terkait tindakan penganiayaan yang dilakukan sejumlah pedagang di Pasar Kebalen, Blimbing, pagi tadi.

Kelima orang itu, masing-masing Sukamto, Udin Prasetyo, Bima Prasetyo, Ahmad Danang, dan Melati Selmania. Mereka dianiaya tiga pedagang sayur di pasar tersebut.

Dijelaskan Staf Seksi Pembinaan PKL Dinas Perdagangan Kota Malang, Gus Mad Saikhu, awalnya anggota Wastib itu menertibkan pedagang yang masih berjualan di pinggir Jalan Zainal Zakse, agar membersihkan lapak karena habis jam berjualan.

“Secara rutin kami lakukan penertiban karena waktu berjualan habis. Pedagang kan dilarang berjualan pukul 06.00 WIB agar arus lalu lintas lancar,” katanya.

Kegiatan itu dilakukan setiap hari dan bersifat mengingatkan pedagang agar membersihkan lapak di pinggir jalan.

Setelah dilakukan penertiban, salah satu pedagang terlihat emosi dan memukul mobil Wastib serta meminta anggota untuk turun. “Waktu itu sekitar pukul 07.45 WIB, ada yang emosi dan memukul anggota,” lanjutnya.

Akibatnya, suasana sempat memanas. Anggota lain yang berusaha melerai dua belah pihak malah ikut jadi sasaran amukan pedagang. Bahkan salah satu pedagang sempat mencakar dan menggigit anggota.

Untungnya, tak lama polisi mendapat laporan bergegas menuju TKP dan mengamankan korban.

Saat ini anggota Wastib menjalani visum di RS Saiful Anwar sedangkan tiga orang pedagang masih diperiksa di Polsek Blimbing.

“Kami ingin proses hukum berlanjut karena korban semua luka-luka,” tandasnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait