Didesak Pecat Terduga Oknum Guru Cabul, Ini Jawaban Wakil Wali Kota Malang

Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edy Jarwoko. (Lisdya)

MALANGVOICE – Aksi demonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin (18/2) didengar pihak Balai Kota Malang. Desakan massa pendemo agar mencopot oknum guru SDN Kauman terduga pelaku asusila siswanya itu bakal ditindaklanjuti.

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menjelaskan, bukan tidak mungkin sanksi berat, seperti pemecatan dari PNS bisa diberikan kepada terduga oknum guru pelaku asusila tersebut. Namun, harus didahului dengan fakta-fakta hukum.

“Karena dia PNS ya mengikuti ketentuan yang ada terkait pemberian sanksi, apalagi pemecatan misalnya, semuanya harus dibuktikan hal-hal terkait pelanggaran itu,” kata Pria akrab disapa Bung Edi itu ditemui MVoice di Balai Kota Malang.

Langkah awal Pemkot Malang terkait hukum yang sudah diberikan saat ini menurutnya harus dihormati. Sedangkan desakan untuk pemberian sanksi pencopotan atau pemecatan, menunggu hasil dari proses yang dilakukan aparat kepolisian.

“Tapi bukan tidak mungkin pemberian sanksi berat itu diperbolehkan jika itu benar-benar terbukti dalam putusan pengadilan atau inkrah,” imbuhnya.

Disinggung tentang penanganan siswa diduga korban atas aksi asusila tersebut. Pemerintah bakal merespon serius dengan mengajak seluruh komponen untuk membahasnya.

“Ini momentum untuk meningkatkan konsolidasi, setiap stakeholder menindaklanjuti kasus ini untuk memperbaiki situasi ke depannya, termasuk pihak sekolah harus lebih cermat dalam peran kontrolnya. Ini kan kejadiannya di sekolah, kok bisa lolos, ” urai Politisi Golkar ini.

“Penting juga wali murid dan komite sekolah, harus introspeksi dan mawas diri,” pungkasnya. (Der/Ulm)