Dicueki PDAM Kota Malang, Dewan Minta Pemkab Kurangi Debit Air

Kemelut MoU Pemkab - PDAM Kota Malang

Tempat kontrol meteran air PDAM Kota Malang.(Miski)

MALANGVOICE – DPRD Kabupaten Malang mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang menaati kesepakatan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Sikap abai atas dua kali surat dari Bupati Malang menunjukkan pihak PDAM tidak punya itikad baik.

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko, mengatakan, keputusan tegas akan dilakukan apabila tidak kunjung ada titik terang dari PDAM Kota Malang.”Kami akan minta pemerintah untuk mengurangi pasokan air dari sumber yang digunakan PDAM Kota Malang,” kata Hari, saat berbincang dengan MVoice.

Bahkan, kata dia, sikap lebih tegas seperti pemberhentian sementara pasokan air yang selama ini digunakan PDAM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sampai MoU diperbaharui dan disepakati tarif baru yang harus dibayarkan PDAM ke Pemkab Malang.

Pemkab Malang hanya menerima Rp 80 rupiah per meter kubik dari PDAM Kota Malang. Setiap tahun, pemasukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun terbilang kecil. Sehingga, jelas Hari, harus ada harga patut dan wajar apabila kerja sama tersebut akan diteruskan. Sumber Wendit di Kecamatan Pakis, Sumber Pitu, Kecamatan Tumpang, dan Karangan, Karangploso menjadi pemasok PDAM Kota Malang.

“Misal, nanti ketemu dan disepakati di kisaran Rp 800 rupiah per meter kubik. Selain PAD naik, juga manfaatnya akan kembali ke masyarakat Kabupaten Malang,” jelas mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang ini.

Ditambahkan Hari, tidak masalah apabila nantinya PDAM Kota Malang memutus kontrak dan mencari sumber mata air lain guna mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Malang.”Silahkan saja, kami tidak akan melarang. Kami hanya minta ada kenaikan harga dan itu wajar jika dibandingkan dengan tarif yang dipatok PDAM Kota Malang ke masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan Ketua DPRD Kabupaten Malang, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Zia Ulhaq, mengatakan, sudah sepatutnya ada perjanjian ulang soal harga. Pasalanya, PDAM Kota Malang sudah seribu kali lipat menjual ke konsumen.

“Sementara, PDAM beli ke Kabupaten Malang hanya Rp 80 rupiah. Harus duduk bersama untuk mensepakati besaran harga,” tambahnya.


Reporter: Miski
Editor: Muhammad Choirul Anwar
Publisher: Yunus Zakaria