Dewanti Lantik dan Mutasi 67 Pejabat ASN Kota Batu

proses pelantikan dan mutasi jabatan ASN Kota Batu. (Istimewa)

MALANGVOICE – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko melantik dan memutasi sejumlah 67 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Batu Kamis (18/6) di Gedung Graha Pancasila.

“Mutasi adalah hal biasa dalam sebuah organisasi dalam hal ini birokrasi,” ungkap Dewanti Rumpoko.

Lebih lanjut, orang nomor satu Kota Batu ini mengatakan mutasi yang dilakukan terutama di eselon II dengan proses yang dilalui tidak hanya lewat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), melainkan melakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel).

“Kami bekerjasama dengan Universitas Brawijaya, kemudian para pejabat ini melakukan tes assessment sesuai kemampuan dan keinginannya. Setelahnya kami diberikan rekomendasinya,” lanjutnya.

Selain itu, penilaian dan penentuan Baperjakat tentang kinerja pada jabatan sebelumnya juga menjadi penentu dan termasuk efektifitas kinerja kerjasama satu sama dengan lainnya.

“Mereka mulai bertugas di jabatan terbarunya tanggal 1 Juli, untuk dokter puskesmas akan menjabat sejak Agustus mendatang karena yang saat ini menjabat pensiunnya pada bulan itu,” katanya.

Sementara itu, saat pelantikan terdapat ada 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang jabatannya masih kosong, di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) , Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan (DPUPR), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satpol PP dan satu Staf Ahli Wali Kota.

Untuk itu, Dewanti mengungkapkan pada saat open bidding akan mencari orang-orang muda yang memiliki dedikasi tinggi serta pemikiran yang baik. Untuk mengisi kekosongan tanggal 1 Juli nanti, sementara itu dicarikan Pelaksana Tugas (Plt).(der)