Dewan Sayangkan Sikap Dispertan Kota Batu Diduga Sepelekan Masalah Apel

Ketua Fraksi PKS DPC Kota Batu, Ludi Tanarto (Aan)

MALANGVOICE – Kepunahan apel Kota Batu yang semakin benderang terwujud menjadi kenyataan diresahkan oleh legislatif. Pasalnya ikon Kota Batu itu merupakan ruh yang menghidupkan kota itu sejak tahun 1980an.

Ditambah lagi Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Batu, Sugeng Pramono mengatakan, dirinya tidak mencemaskan kepunahan tersebut. Pasalnya dirinya merasa kepunahan tersebut tidak akan terjadi.

Hal itu disayangkan Ketua Fraksi PKS DPC Kota Batu, Ludi Tanarto, Menurut dia, untuk menyelesaikan masalah seseorang harus prihatin terlebih dahulu sehingga mengetahui duduk permasalahan.

“Jika kecemasan saja tidak ada, maka ya tidak ada goodwill untuk menyelesaikan masalah karena merasa tidak ada masalah. Padahal ini kan masalahnya sudah ada di depan mata,” tegasnya, Selasa (20/01).

Ia merasa langkah yang dilakukan oleh pihak eksekutif dalam hal ini adalah Dispertan Kota Batu jauh dari harapan. Sehingga permasalahan ini berlarut-larut tidak tertangani.

Selama tiga tahun kebelakang ini petani apel di Kota Batu mengalami kerugian akibat penyakit mata ayam yang belum ditemui solusinya. Juga harga pasar yang kalah dengan apel impor membuat petani apel semakin tercekik.

“Petani kita itu sebenarnya kreatif, mereka bisa menemukan solusinya sendiri di dalam proses produksi. Namun jika hasil panen jaminan harganya tidak terjamin maka merka malas dan sibuk memikirkan permasalahannya saja,” jelasnya.

Seharusnya, Ludi mengatakan bahwa perawatan tanaman apel ini harus didukung oleh semua pihak. Karena apel ini ikon Kota Batu yang harus dipertahankan.

Ia mencontohkan, harusnya Dispertan bersinergi dengan Diskumdag dalam jaminan harga hasil panen apel. Regulasi apel impor juga harus dibuat oleh Diskumdag untuk membatasi distribusinya.

“Sehingga apel lokal Kota Batu bisa terangkat menjadi kebanggaan Kota Batu kembali. Namun hal itu sepertinya belum dilakukan,” papar Ketua Fraksi PKS tersebut.

Selain itu, seharusnya Dispertan mengeluarkan solusi dalam bentuk teknologi-teknologi untuk menyelesaikan penykit mata ayam ini. Ludi mengatakan bahwa Dispertan seharusnya menggandeng akademisi dari berbagai universitas yang hasil penelitiannya bisa diterapkan ke petani apel Kota Batu.

Karena, akibat penyakit ini banyak petani yang alami kerugian hingga terlilit hutang. Berdasarkan pantauan lapangan Malangvoice.com terdapat petani apel yang terlilit hutang hingga sebesar Rp 2,5 miliar.

Lalu, ia mengatakan bahwa eksekutif harus membuat sistem perputaran ekonomi yang memadukan antara pertanian dan pariwisata.

“Misalnya, hotel di Kota Batu wajib untuk menyediakan apel lokal di setiap kamar. Sehingga wisatawan yang datang mencicipi apel lokal Kota Batu, jika rasanya enak kan mereka tertarik untuk membeli,” jelasnya.

Terakhir, Dispertan menurut Ludi harusnya memberi slot anggaran khusus untuk program pemeliharaan apel Kota Batu. Selama ini menurutnya belum dilakukan.

Berdasarkan evaluasi Komisi A DPRD Kota Batu, sektor pertanian Kota Batu dirasa tidak memberikan retribusi pada PAD Kota Batu yang signifikan. Retribusi didapat dari pasar dan sewa tanah untuk pertanian.

“Jika tidak ada perhatian dari Eksekutif khususnya Dispertan, apel bahkan pertanian di Kota Batu bisa punah 10-20 tahun lagi. Kalau begutu apa bedanya Kota Batu dengan kota yang lain?” tandasnya.(der)