Dewan Ogah Ikut Pembongkaran Pagar Kantor DPRD Kota Malang

Pagar kantor DPRD Kota Malang. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menolak pembongkaran pagar kantor DPRD seperti yang dilakukan di Balai Kota Malang.

Made beralasan, penolakan itu berdasarkan faktor keamanan.

“Dewan tidak sepakat ikut dibongkar (pagar), untuk pengamanan saja. Karena di dewan pasti sering menjadi tempat menyakurkan aspirasi lewat audiensi dan demonstrasi,” kata Made, Senin (7/8).

Baca Juga: DPRD Resmi Pilih Tiga Nama untuk Pj Wali Kota Malang

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, Ini Pesan Yasonna Laoly

“Memang kalau kembali ke aslinya ya semua terbuka. Tapi sekarang kalau tidak urgent jangan dulu,” sambungnya.

Meski demikian, Made menegaskan Kantor DPRD Kota Malang tetap menjadi rumah rakyat tanpa membongkar pagar.

Politisi PDIP ini tetap mempersilakan masyarakat apabila ingin melakukan kegiatan di Kantor DPRD.

“Kalau masyarakat ingin berkegiatan kami buka pintu. Silakan berkegiatan di sini. Apa artinya pagar dibuka tapi pintu ditutup untuk masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, mengatakan pembongkaran pagar Balai Kota Malang dilakukan agar linier dengan revitalisasi Alun-alun Tugu.

Ia meyakini pembongkaran pagar Balai Kota Malang sesuai dengan filosofi rumah rakyat.

“Coba nanti dilihat kalau Alun-Alun Tugu jadi itu nanti nyambung. Folosofi rumah rakyat, sekarang dibuka karena menyatunya sebuah konsep,” kata Sutiaji beberapa waktu lalu.

Meski pagar depan Balai Kota Malang dibongkar, namun akses keluar masuk kendaraan masih tetap menggunakan pagar besi.(der)