Dewan Ingatkan Agar Tak Ada Pungli Pedagang

Ketua Banleg Ya'qud Ananda Qudban

MALANGVOICE – Komisi B DPRD Kota Malang mengingatkan, agar tidak ada pungutan liar saat relokasi pedagang dari Pasar Oro-oro Dowo menuju lokasi penampungan sementara.

Pasalnya, belajar dari beberapa pembangunan di lain tempat, permasalahan antara pedagang, pengembang dan pemerintah kerap terjadi dalam prosesnya.

“Kami mengingatkan agar tidak ada pungutan saat relokasi,” kata anggota Komisi B, Ya’qud Ananda Gudbam kepada MVoice, Selasa (11/8) petang.

Selain itu, dewan berharap para pedagang yang direlokasi bisa mendapat semua haknya dengan baik termasuk bedak mereka sesuai lokasi dan jumlah.

“Pembangunan sangat baik selama itu tidak merugikan masyarakat, jadi renovasi pasar ini bisa menjadi percontohan,” tandasnya.

Pembangunan Pasar Oro-oro Dowo sendiri dilaksanakan dengan anggaran dari APBN sekitar Rp 7 miliar rupiah, dan termasuk salah satu dari 5 ribu pasar tradisional yang direnovasi pada era pemerintahan saat ini.

“Pembangunan harus berorientasi jangka panjang, ramah lingkungan dan tidak boleh merusak cagar budaya yang ada. Nanti kita akan cek pembangunannya,” pungkasnya.-