Dewan Didesak Hentikan Pembangunan Sumber Jeruk

Koordinator Divisi Hukum dan Kebijakan Publik Walhi Jatim, Abdurrahman.(miski)

MALANGVOICE – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur mendesak DPRD Kabupaten Malang rekomendasikan penghentian sementara proyek pembangunan Sumber Jeruk, Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran.

Koordinator Divisi Hukum dan Kebijakan Publik, Abdurrahman, menilai proyek pembangunan itu ilegal dan sesegera mungkin dihentikan. “Selama ini warga melihat proses izinnya tidak ada sama sekali,” katanya kepada anggota Komisi A, di lokasi proyek, hari ini.

Walhi memberi waktu satu minggu pada dewan agar mengeluarkan rekomendasi penghentian pembangunan. Apabila langkah ini tidak berhasil, Walhi bersama warga akan berkirim surat ke Komnas HAM, Presiden RI, dan Kementerian.

“Selama langkah mediasi dan upaya-upaya ini tidak berhasil, kami siapkan laporan ke Polda Jatim. Karena ada pelanggaran pidana lingkungan oleh pemberi proyek dan pelaksana proyek,” tegasnya.-