Dewan Beri Keleluasaan Pemkot Batu Menata Anggaran

Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo. (Aziz /MVoice)
Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo. (Aziz /MVoice)

MALANGVOICE – Pasca penyampaian RPJMD untuk masa bakti 2017-2022 oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, legislatif memilih beri keleluasaan penataan anggaran. Dewan membuka ruang Pemkot Batu dengan alasan tidak ingin campur tangan secara detail.

”Bukan berarti kami tidak bertanggung jawab. Secara profesional kami tetap kritis menjalankan fungsi kontrol, legislasi dan penganggaran,” kata Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo beberapa waktu lalu.

Pemberiaan keleluasaan, lanjut Cahyo, dengan harapan muncul output yang baik. Dicontohkannya, Pemkot batu dapat menata sebaik mugkin APBD. Diyakini berbanding lurus dengan capaian kepuasan publik terhadap pelayanan pemerintah.

“Silahkan ditata (anggaran) sebaik-baiknya. Kami tetap menjalankan fungsi kontrol agar tepat sasaran, dan tepat guna. Ini sesuai apa yang diamanahkan pada UU No.23 Tahun 2014,” tutup politisi PDI Perjuangan ini.

Perlu diketahui juga, R-APBD tahun anggaran 2018 Kota Batu dalam pengesahan KUA – PPAS tahun 2018 mencanangkan Rp 935 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp 865 miliar. Dalam pembahasan tersebut juga disepakati target pengurangan angka pengangguran antara 3,5 – 3,8 persen.(Der/Aka)