MALANGVOICE – Keputusan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat yang siap mengikuti Pilkada 2024 dengan mengajukan mundur dari jabatannya ke Mendagri langsung mendapat pengawasan ketat DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan, legislatif tak ingin ada penyalahgunaan wewenang yang digunakan untuk keperluan politik, apalagi yang menggunakan dana APBD.
“Ini memang masih menunggu keputusan persetujuan ke Mendagri. Tapi yang jelas, sekarang fungsi pengawasan di DPRD sudah harus kita perketat lagi karena sudah ada sinyal positif yang terang benderang bahwa beliau (Wahyu) akan maju Pilkada,” katanya.
Baca Juga: Serunya MPLS Sri Wedari, Siswa Diajak Mengenal dan Melestarikan Alam
Pj Wali Kota Malang Lantik Direksi Perumda Tugu Tirta
Menurut Made, selama masih belum ada keputusan dari Mendagri, tugas Pj Wali Kota Malang adalah menjalankan fungsi administrasi.
“Tugas Pj itu sudah jelas, melaksanakan fungsi administrasi. Bukan kampanye. Tapi di sini harus tegas. Harus ada pemisah mana yang melaksanakan kampanye, mana yang melaksanakan fungsi administrasi. Kepala dinas pun sekarang gak boleh memback-up kegiatan-kegiatan beliau yang sifatnya kampanye. Tapi kalau fungsi administrastif, oke. Hilangkan semua atribut kampanye,” ujarnya.
Sorotan kepada Pj Wali Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir ada pada kegiatan Cangkrukan Bareng Petugas Kebersihan di Alun-Alun Kota Malang, Kamis (18/7). Di sana seluruh petugas kebersihan menggunakan kaus putih dengan ada tulisan Pak Mbois.
Tak hanya petugas kebersihan, beberapa Kepala OPD pun ikut menggunakan kaus tersebut.
Dari kegiatan itu sangat disayangkan politisi PDI-P tersebut karena baru kali ini ada pimpinan daerah yang membuat kegiatan dengan membagikan kaus.
“Baru kali ini, ada Pj Wali Kota di Kota Malang yang Wali Kota definitif saja tidak pernah memanfaatkan APBD seterang benderang ini. Beliau ASN, seharusnya lebih tahu, lah mana etika politiknya,” tegas Made.
“Seorang Abah Anton, Peny Suparto, Sutiaji, tidak pernah memanfaatkan APBD segamblang itu. Oleh karena itu, kami menjaga semuanya,” Made menambahkan.
Kemudian Made juga tak akan segan-segan menegur apabila terdapat kegiatan yang berpotensi sebagai kampanye terselubung, termasuk bagi ASN atau kepala OPD yang terlibat.
“Kemudian, jangan sekali-kali melibatkan ASN, mulai dari staf sampai Kepala dinasnya untuk berkampanye. Pasti akan kami semprot di situ. Karena DPRD punya 3 fungsi yaitu anggaran, legislasi, pengawasan,”
“Bukan lagi terselubung. Sudah terang-terangan ini dan ini tidak boleh. ASN tidak boleh berpolitik dan beliau sampai sekarang masih ASN,” tegasnya.(der)