Desa Tangguh, BPBD Jatim: Ukurannya Keterlibatan Masyarakat

Lurah Dian Fachroni saat pemaparan di depan Kepala BPBD Jatim (fathul)
Lurah Dian Fachroni saat pemaparan di depan Kepala BPBD Jatim (fathul)

MALANGVOICE – Kepala BPBD Jawa Timur, Sudarmawan, mengatakan, penilaian Desa Tangguh Bencana (DTB) harus melibatkan masyarakat, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga rekondisi pasca bencana terjadi.

Tanpa melibatkan masyarakat, ketangguhan hanya milik pemerintah desa. “Substansinya berbasis masyarakat, dari masyarakat untuk masyarakat sendiri. Karena bencana kan turun ke masyarakat,” ungkap Sudarmawan, di Kantor Kelurahan Sisir, beberapa menit lalu.

Menurutnya, pemerintah hanya melengkapi apa yang sudah ada dalam masyarakat. Sehingga pemerintah hanya mengisi ruang yang sudah ada, baik sebagai fasilitatir dan simulator.

“Kita berharap dapat menumbuhkan visi BPBD yaitu mewujudkan masyarakat yang tangguh, dapat menghindar dari bencana, hidup harmoni, dan memiliki daya lenting atau daya tahan membangun kembali usai terjadinya bencana,” imbuh Sudarmawan.

Terkait ketangguhan bencana di Kelurahan Sisir sendiri, pihaknya sangat mengapresiasi. Apalagi masyarakatnya terdiri dari berbagai kualifikasi sosial, ada akademisi, ada ahli, tenaga pendidik, buruh, hingga politisi.

“Kesemuanya harus bersinergi membangun ketangguhan bencana. Secara subyektif saya kagum dengan Sisir, tapi obyektifnya nanti akan ada tim juri untuk menilai ketangguhan bencananya,” tandas Sudarmawan.