Demo Balai Kota Malang, Massa Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Suasana demonstrasi Aliansi Rakyat untuk Demokrasi atau ARD di depan Balai Kota Malang, Senin (26/8). (Ordi)
Suasana demonstrasi Aliansi Rakyat untuk Demokrasi atau ARD di depan Balai Kota Malang, Senin (26/8). (Ordi)

MALANGVOICE – Massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) berunjuk rasa di depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang, Senin (26/8). Massa gabungan terdiri IMM Malang Raya, SMART dan SMI Kota Malang itu menyerukan menolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Massa menolak wacana pemerintah merevisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 tersebut. Upaya itu dituding sebagai bentuk atau skema ketertundukan negara secara politik dengan orientasi liberalisme di sektor tenaga kerja.

Upah sebagai ukuran kemampuan daya beli mayoritas kaum buruh didesain sangat rendah alias upah murah. Fakta tersebut didukung oleh data bahwa dari sekitar 46 juta buruh Indonesia, 85% atau sekitar 39 juta buruh belum mendapatkan upah yang layak.

“Sampai saat ini kaum buruh selalu dihadapkan persoalan upah yang tidak mampu memberikan kehidupan yang layak. Upah yang didapat oleh kaum buruh kenyataannya hanya sekadar mampu menjawab kebutuhan buruh keesokan harinya agar dapat melakukan aktifitas produksi kembali, bukan untuk hidup layak secara manusiawi,” teriak orator aksi melalui pengeras suara.

Massa kemudian ditemui langsung beberapa anggota DPRD Kota Malang, termasuk Ketua DPRD Kota Malang Sementara, I Made Rian Diana. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari ARD.

“Kami akan dengan senang hati menerima semua aspirasi dari masyarakat. Ada beberapa usulan yang sangat luar biasa dan jika memang sifatnya membangun akan kita terima. Jadi mari kita bersama-sama untuk membangun Indonesia lebih baik. Ini adalah tanggungjawab kita bersama,” kata anggota dewan fraksi PDI Perjuangan ini.(Der/Aka)