Dana Insidentil Menipis, Dinas PUPR Minta Tambah

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Dana insidentil untuk perbaikan jalan rusak tahun anggaran 2019 ini menipis. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang mengakui serapan anggaran sangat besar hingga awal Maret ini.

“Anggaran dana insidentil tahun ini Rp 1,5 miliar dan sekarang sudah mendekati habis,” kata Kepala Dinas PUPR Hadi Santoso, Jumat (15/3).

Ia melanjutkan, penyerapan anggaran insidentil cukup besar akibat perbaikan untuk jalan rusak yang sebelumnya tidak diprediksi. Total sudah ada sekitar 30 titik yang telah ditangani memanfaatkan dana insidentil tersebut.

Guna mengatasi kekurangan itu, Dinas PUPR akan mengajukan penambahan anggaran melalui agenda APBD-Perubahan. Sebab, anggaran yang digunakan sudah masuk sesuai dengan ketetapan dan tidak dapat ditambah ataupun dikurangi.

“Anggaran yang ada sekarang sudah dikunci, jadi akan kami ajukan penambahan di APBD-Perubahan nanti,” urai pria akrab disapa Sony ini.

Sony menambahkan, masalah utama rusaknya infrastruktur jalan di Kota Malang akibat faktor genangan. Sehingga, setiap proses pembenahan jalan rusak Dinas PUPR juga melakukan pembenahan sudetan atau belokan air.

“Yang jadi alasan utama kerusakan itu air, jadi saat benahi jalan kami juga benahi sudetan,” jelas pria berkacamata ini.

Ia melanjutkan, beberapa jalan rusak dan berlubang yang dikeluhkan warga sudah ditindaklanjuti. DPUPR memastikan segera menambal jalan berlubang di beberapa kawasan itu memanfaatkan anggaran insidentil yang tersisa. (Der/Ulm)