Dalam Sehari, Pemkab Malang Lakukan Dua Kali Rotasi dan Pengukuhan ASN

Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. (Mvoice/Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, dalam satu hari, Kamis (1/7) menggelar dua kali pelantikan dan pengukuhan beberapa pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), Jabatan Administrator dan Pengawas.

Disesi pertama, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sekitar pukul 09.00, dengan 121 ASN, namun yang mengikuti 120. Seorang ASN saat ini sedang menjalani karantina mandiri.

Untuk sesi kedua, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar pada pukul 12:30, dan diikuti 197 ASN.

Total, ada 318 ASN di lingkungan Pemkab Malang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, yang digelar di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Kamis (1/7).

Baca juga: 121 ASN di Pemkab Malang Jalani Mutasi dan Pelantikan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Malang, H.M Sanusi berpesan kepada para pejabat yang dilantik, supaya menunjukkan semangat dan meningkatkan kinerjanya dalam melakukan tugas serta pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang telah dilantik. Saya meminta menjalankan tugasnya dengan penuh perhatian, komitmen, amanah, dan menjaga kepercayaan yang diberikan,” ucapnya.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, lanjut Sanusi, dilakukan atas dasar persetujuan tertulis dari Mendagri. Selain untuk penyegaran, diharapkan bisa lebih meningkatkan pelayanan publik.

“Kepada seluruh ASN yang baru dilantik dan dirotasi, marilah bersama-sama membawa Kabupaten Malang yang lebih baik, masyarakatnya makmur dan sejahtera. Berinovasilah, jangan hanya duduk di belakang meja tanpa bisa memberikan kontribusi terhadap masyarakat,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah mengatakan, meski bupati melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, masih ada kursi kepala OPD yang masih kosong.

“Masih ada kekosongan di beberapa OPD seperti Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satpol PP, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, dan masih ada beberapa yang lainnya. Nanti kami data kembali,” katanya.

Terkait kekosongan kepala OPD, Nurman mengatakan mekanisme pengisiannya akan melalui sistem lelang atau jobfeet (pergeseran) yang rencananya akan segera dilakukan.

“Peluang lelang masih tergantung dari pimpinan, yang jelas harus segera. Secara berkala kami juga telah menyampaikan kondisi kepegawaian termasuk kekosongan tersebut,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Nurman, BKPSDM dalam waktu dekat ini akan segera membentuk panitia seleksi untuk menentukan siapa yang layak mengisi kekosongan kepala OPD tersebut.

“Jika ada pansel harus segera, mekanisme juga bertahap,” tandasnya.(end)