Capaian PAD Sektor Pajak Triwulan Pertama Kota Malang Lebihi Target

Petugas Bapenda Kota Malang melayani warga saat program Bapenda Sambang Kelurahan, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak melebihi target yang ditentukan pada triwulan pertama tahun 2022.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto mengatakan, pada triwulan pertama pihaknya berhasil mengumpulkan sekitar Rp 113,7 miliar. Sedangkan target yang ditentukan untuk triwulan pertama sekitar Rp 106,6 miliar.

Perlu diketahui PAD sektor pajak itu terkumpul dari sembilan jenis pajak meliputi, pajak Hotel, pajak Restoran, PBB, pajak Reklame, pajak Parkir, pajak Hiburan, pajak Penerangan Jalan, pajak Air Tanah dan BPHTB.

“Kalau secara total kita surplus. Tapi kalau per item ada dua yang tidak terpenuhi, yakni pajak Hotel kita target di triwulan pertama Rp 10,87 miliar kurang Rp 1,5 miliar dan BPHTB target Rp 42 miliar kurang Rp 2 miliar,” ujarnya, Ahad (3/4).

Meski ada dua pajak yang belum mencapai target, dikatakan Handi ada beberapa capaian pajak yang juga melebihi target seperti pajak Resto, pajak Penerangan Jalan, dan PBB.

“Kalau untuk Hotel itu terkendala okupansi yang masih rendah meski PPKM turun level, sehingga pajak belum bisa terpenuhi. Tapi walau ada dua pajak yang tidak sampai target, total secara keseluruhan tetap melebihi target karena ada beberapa pajak yang surplus,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya berapa target triwulan dua, Handi masih belum bisa memastikan. Tapi dia menyampaikan akan ada peningkatan target dibandingkan triwulan pertama.

“Kalau pasnya saya lupa. Tapi pasti ada peningkatan. Karena untuk mencapai target PAD sektor pajak tahun 2022 sebesar Rp 606 miliar itu harus dilakukan peningkatan target triwulan,” tandasnya.(der)