Bupati Malang Antar Bacaleg PDIP Serahkan Berkas ke KPU

MALANGVOICE – Sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan Kabupaten Malang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pendaftaran Bacaleg PDIP tersebut dikawal langsung Bupati Malang HM Sanusi, dan didampingi Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang yang juga Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto, dan sekretaris DPC PDIP Kabupaten setempat yang juga Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.

Bupati Malang HM Sanusi mengatakan, dalam pendaftaran Bacaleg ini, semua berkasnya telah lengkap, dan memenuhi syarat.

“Dalam Pemilu 2024, semuanya Dapil sudah terpenuhi Bacaleg, PDIP menargetkan kursi DPRD Kabupaten Malang sebanyak-banyaknya, kami akan merebut hati masyarakat sebaik mungkin,” ucapnya, Kamis, (11/5).

Baca juga:
Partai NasDem Daftar Bacaleg ke KPU Kota Malang Diiringi Musik Hadrah dan Ken Dedes serta Ken Arok

DPD PKS Kabupaten Malang Pertama Daftar Bacaleg ke KPU

PDIP Kota Malang Daftarkan Seluruh Bacaleg ke KPU

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, dalam Pemilu 2024 mendatang, dirinya optimistis DPC PDI bisa meraih 21 kursi.

“Kami lengkap mengajukan 50 nama Bacaleg, dengan target perolehan sebanyak 21 kursi,” tegasnya.

Menurut Didik, rasa percaya diri itu ada karena salah satunya faktor nama Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pilpres 2024. Diyakininya dapat mendongkrak perolehan Kursi PDI Perjuangan Kabupaten Malang.

“Tentu (dengan adanya Ganjar Pranowo) kami optimis meraih target tersebut,” kata Didik yang juga Wabup Malang ini. Menurutnya, PDI Perjuangan Kabupaten Malang juga kian solid memenangkan Ganjar Pranowo dan Pileg 2024.

Untuk itu, lanjut Didik, usai pengajuan Bacaleg ini, PDI Perjuangan Kabupaten Malang akan terus memanasi mesin partai. Tujuannya, agar dapat memenangkan Pileg 2024 mendatang.

“Setelah ini kami terus bergerak, para caleg turun menyapa masyarakat dan mensosialisasikan Pemilu 2024. Seluruh berkas Bacaleg dari tujuh dapil sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Malang,” tukasnya.

Sebagai informasi, pada saat pengajuan Bacaleg ke KPU Kabupaten Malang, PDI Perjuangan Kabupaten Malang membawa kesenian tradisional bantengan untuk memeriahkan kegiatan tersebut.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait