Bungkusan Hitam Berisi Ganja 157 Gram Ditemukan di Lapas Malang

Temuan ganja di Lapas Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE – Lapas Kelas I Malang menemukan barang diduga narkoba pada Selasa (28/2) pukul 08.15 WIB.

Barang mencurigakan itu ditemukan di lengkong sebelah selatan Lapas Kelas I Malang. Temuan itu diduga sengaja dilempar dari luar.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari, mengatakan, barang itu pertama kali ditemukan petugas staf Bimker, Suhari yang melakukan pengawalan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pekerja pertanian lengkong.

Baca Juga: Kursi Pedestrian Jalan Ijen Dibongkar dan Dipindahkan

Meriahkan HUT ke-109 Kota Malang, Ribuan Karateka Rebut Piala Wali Kota

Pada saat itu, Suhari sedang kontrol keliling di area selatan Lapas tepatnya di bawah pos menara tengah untuk mengawasi pekerja pertanian lengkong. Kemudian melihat barang yang diduga mencurigakan.

“Barang itu dibungkus plastik hitam. Dari sana petugas langsung melapor kepada Kabid Kamtib, Kepala KPLP,” kata Heri.

Tanpa waktu lama Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang, serta mengamankan barang temuan untuk diproses lebih lanjut.

Setelah barang tersebut dibuka oleh anggota Polresta Malang Kota dan Kabid Kamtib didapat narkoba jenis ganja seberat 157 gram.

Selalu waspada dan bekerja sesuai SOP merupakan kunci Sukses Lapas Kelas I Malang dalam memberantas peredaran Narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas. Barang temuan tersebut kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Malang Kota.

“Penggagalan masuknya barang terlarang narkoba ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas yang sedang bertugas, Saya harap setiap Petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Heri Azhari.(der)