BPK Jatim Fokus Audit Dana Desa

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti. (Toski D)

MALANGVOICE – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Malang.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti, mengatakan, selama 24 hari kedepan tim dari BPK akan fokus tentang manajemen aset. Hal ini berhubungan dengan audit yang dilakukan pada tahun 2018 dan tahun 2017.

“Bukan kita tidak bergerak, namun hanya belum selesai tindak lanjutnya. Tapi jika terkait kepatuhan, saya yakin kita sudah close (selesai) semua,” ungkapnya.

Tak hanya itu, tim dari BPK bakal fokus pada manajemen pelaksanaan dana desa, Bantuan Sosial (bansos), hibah dan Dana Transfer.

“Mereka akan melakukan audit dana desa, dan dana BOS yang saat ini sedang kita lakukan verifikasi,” jelasnya.

Kegiatan audit ini, tambah Tridiyah, merupakan agenda rutin yang sesuai dengan amanat Undang Undang 45 pasal 23 tentang Anggaran pendapatan dan belanja negara. Selain itu juga mengacu pada UU 15 tahun 2004 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, karena yang satu-satu nya pemeriksa adalah BPK.

“Untuk itu, pemeriksaan ini akan dilakukan dengan dua model yang satu pemeriksaan rutin dan yang satu Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT),” pungkasnya.(Der/Aka)