BP2T: Eksplorasi Pasir Besi Wonogoro Kantongi Izin

Bambang Sumantri.

MALANGVOICE – Izin Eksplorasi pasir besi di Pantai Wonogoro, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, belum ada kejelasan.

Hal ini karena Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kabupaten Malang, Bambang Sumantri belum bisa memastikan tentang izin penambangan pasir besi di pantai Malang Selatan itu.

“Sudah ada izinnya kalau tidak salah, izin dikeluarkan saat kepala dinas sebelum saya,” ungkap Bambang Sumabtri kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Dikatakan, saat ini bukan wewenang dinasnya untuk mengawasi eksplorasi pasir besi di Wonigoro. Pengawasan di bawah pantauan Dinas ESDM dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).

“Silahkan kroscek langsung ke ESDM, karena wewenang mereka,” jelas Bambang Sumantri.

Sebelumnya diberitakan, pertambangan pasir besi di Pantai Wonogoro, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, menimbulkan polemik. Walhi Jawa Timur menuding adanya pelanggaran. Sebab, kawasan Pantai Wonogoro masuk dalam kawasan lindung.-