Bosan Dualisme, Aremania Desak Penuntasan Konflik Yayasan Arema

Aremania menggelar aksi damai mendesak penuntasan konflik dualisme di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (16/11).(Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Ratusan suporter klub Arema, Aremania memenuhi depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (16/11). Mereka menyerukan Arema bersatu, menyusul konflik dualisme yang berkepanjangan.

Berkumpulnya Aremania membuat jalanan seperti tribun, mereka menggenakan atribut lengkap warna biru. Ada pula yang membawa bendera berlogo singa, simbol klub berjuluk Singo Edan itu.
Beberapa suporter menyajikan kreativitasnya dengan memural wajah. Spanduk panjang dibentangkan bertajuk ‘Save Yayasan Arema 1987’ di bundaran monumen Tugu Malang.

“Ini gerakkan murni selamatkan Arema malah difitnah ditunggangi politik,” ujar orator aksi melalui alat pengeras suara.

Aremania menyatakan akan menunggu hingga pimpinan dewan keluar untuk mediasi. Sebab, aksi ini menjadi jalan satu-satunya menuntaskan konflik.

“Ketika jalur baik-baik ini tidak didengarkan maka kami wadul (mengeluh) ke wakil rakyat,” ujar orator aksi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada akun resmi aksi @mmgachannel atau Make Malang Great Again. Dijelaskan sehubungan dengan konflik dualisme PS Arema yang telah berlangsung lebih kurang 9 tahun sejak tahun 2011 yang mengancam hilangnya identitas asli Klub Arema, kebanggaan Aremania.

Dan mengingat, konflik dualisme PS Arema ini telah merusak pikiran – hati – jiwa – persaudaraan dan mencoreng nama baik masyarakat Malang raya, khususnya Aremania di pentas panggung sepak bola Indonesia.

Juga mempertimbangkan ketidakjelasan kapan konflik ini akan berakhir, maka dengan ini, kami Aremania yang tergabung dalam pergerakan Make Malang Great Again meminta diadakan temu muka atau mediasi atau diskusi antara Organ Yayasan Arema yang didirikan pada tanggal 11 Agustus 1987 dengan perwakilan Aremania.

Adapun Organ Yayasan Arema yang kami maksud adalah semua Organ yang masih Aktif atau Non Aktif setidaknya berdasarkan SK MENKUMHAM tahun 2012 dengan akte notaris Nurul Rahadianti, SH nomor AHU-AH 01.06.317 yang setidaknya sampai tahun 2015 diakui Kemenkumham masih sah menjabat sebagai Organ Yayasan Arema.

Dengan rincian:
Pembina : Darjoto Setyawan
Pengawas : Bambang Winarno
Ketua : Muhamad Nur
Bendahara : Rendra Kresna

Sedangkan sekretaris Yayasan Arema, Mudjiono Mudjito telah meninggal dunia.

Tujuan Aksi Damai Aremania 16 November 2020 di depan gedung Balai Kota Malang

1. Meminta Organ Yayasan Arema tahun 2009. Turun temui Aremania. Mediasi damai untuk kejelasan Konflik Dua Arema di Indonesia.

2. Meminta siapapun Instansi di pemerintahan untuk memfasilitasi membantu memanggil dan mendatangkan organ Yayasan Arema bertemu dengan Aremania.(der)