Biaya Periksa Corona di RS Saiful Anwar Malang Ditanggung Pemerintah, Ini Syaratnya

(Humas RSUD Saiful Anwar Malang)
(Humas RSUD Saiful Anwar Malang)

MALANGVOICE – RSUD Saiful Anwar Malang membuka klinik khusus Covid-19. Klinik diberi nama Klinik Matahari ini biaya periksa ditanggung pemerintah, namun ada syaratnya.

Kasubbag Humas RSUD Saiful Anwar Malang, Doni mengatakan, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No HK.01.07/MENKES/238/2020 tahun 2020 tentang petunjuk teknis klaim pembiayaan pasien PIE bagi rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19, dijelaskan bahwa pembiayaan ditanggung oleh pemerintah. Kriteria pasien yang biaya perawatannya diklaim oleh pemerintah, yakni ODP usia> 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta (komorbid). ODP usia< 60 tahun dengan penyakit penyerta. Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Pasien konfirmasi Covid-19. Hal itu semua berlaku baik bagi WNI maupun WNA yang dirawat di rumah sakit di seluruh wilayah NKRI.

“Apabila masyarakat yang memeriksakan diri berada di luar kriteria di atas, maka tetap dikenakan
biaya pelayanan sesuai aturan pembiayaan yang ditetapkan oleh RSUD Saiful Anwar Malang,” jelasnya, Selasa (21/4).

Ia melanjutkan, skema klaim pembiayaan itu penting dilaksanakan demi menjaga mutu pelayanan dan efisiensi biaya pelayanan. Sehingga menciptakan kesinambungan pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19.

“Dengan demikian harapannya mempermudah akses masyarakat untuk memeriksakan diri,” sambung Doni.

Berdasarkan data yang dihimpun RSUD Saiful Anwar Malang, sampai 20 April 2020, jumlah masyarakat yang berkunjung untuk memeriksakan diri terkait COVID-19 sebanyak 906 orang yang datang dari berbagai daerah di Jawa Timur baik sebagai masyarakat umum dan rujukan ataupun tenaga medis internal RSUD Saiful Anwar Malang.

Sedangkan yang sudah dan dalam perawatan di RSSA secara kumulatif sebanyak 43 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 7 orang pasien
terkonfirmasi positif COVID-19.
Dari sekian banyak pasien terkait COVID-19. Tidak semua pasien harus dirawat inap di ruang isolasi rumah sakit, bagi mereka yang tidak memerlukan perawatan klinis disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

“Pada akhirnya, kami berpesan untuk seluruh masyarakat, khususnya warga Malang Raya, ‘perang’ ini harus dilakukan dengan gotong-royong, semua harus ikut andil. Patuhi anjuran pemerintah untuk tetap di rumah, physical distancing dan memakai masker kain jika memang harus keluar rumah, lakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) diri sendiri, keluarga dan lingkungan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, salah satu upaya dalam lingkup preventif demi mencegah perkembangan Covid-19 yang makin cepat adalah melalui deteksi dini indikasi infeksi sehingga tidak perlu menunggu pasien dengan gejala komplit untuk mendapatkan perawatan. Guna memenuhi kebutuhan langkah deteksi dini ini, RSUD Saiful Anwar Malang membuka fasilitas klinik khusus Covid-19 yang diberi nama Klinik Matahari, terpisah dengan poliklinik lantai 2 dan berlokasi di depan Instalasi Rehabilitasi Medik serta depan Instalasi Gawat Darurat.

Klinik Matahari ini beroperasi setiap hari, serta dilayani oleh tenaga kesehatan dengan APD sesuai protokol penanganan CoViD-19. Rangkaian pemeriksaan di klinik ini meliputi screening awal wawancara hingga rapid test untuk mengukur antibodi IgM dan IgG yang diproduksi oleh tubuh sebagai reaksi adanya invasi patogen tertentu kedalam tubuh.

Apabila pada screening awal diindikasikan pasien memerlukan tindak lanjut, maka akan langsung diarahkan untuk mengikuti rapid test sesuai indikasi medis.(Hmz/Aka)