Beri Pelatihan di Pabrik, WNA Asal Cina Ditangkap Kanim Kelas 1 Malang

Pres rilis penangkapan WNA asal Cina di Kanim Kelas 1 Malang. (Deny Rahmawan)

MALANGVOICE – Kantor Imigrasi Kelas 1 Malang mengamankan satu orang asal Cina, Su Zhigang (43), karena menyalahgunakan bebas visa kunjungan untuk bekerja.

Su Zhigang ditangkap di pabrik filter rokok PT Mulia Usaha Bersama (MUB), Singosari, Kabupaten Malang, pada 3 November lalu.

“Dia kami tangkap saat melakukan pelatihan pengoperasian mesin kepada karyawan pabrik,” kata Kepala Kanim Kelas 1 Malang, Novianto Sulastono, Jumat (17/11).

Dari tangkapan itu, Kanim Kelas 1 Malang mengamankan barang bukti berupa paspor dan kartu izin tinggal keimigrasian. “Bebas visa kunjungan tidak untuk bekerja. Dia jelas melanggar aturan,” lanjutnya.

Pelaku melanggar pasal 122 butir a Tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana lima tahun serta denda Rp 500 juta.

“Biar ada efek jera jari diputus di pengadilan. Tidak hanya hukuman deportasi saja,” tandas Novianto.(Der/Yei)