Belum Ramah Disabilitas, Ini Catatan FOMI untuk Wali Kota Malang

Suasana audiensi FOMI dengan Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko di Balai Kota Malang, Kamis (3/1). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Forum Malang Inklusi (FOMI) beranggotakan organisasi lintas penyandang disabilitas Malang Raya temui Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Sutiaji – Sofyan Edi Jarwoko, Kamis (3/1). Ada beberapa catatan masalah yang disampaikan. Mayoritas menunjukkan masih minimnya layanan yang berpihak kepada masyarakat berkebutuhan khusus.

“Menurut kami (FOMI) sebagian besar penyandang disabilitas rentan dan kesulitan pemenuhan atas hak- hak warga berkebutuhan khusus,” beber Koordinator FOMI Siswinarsih dalam penyampaiannya.

Masalah itu antara lain, tentang aksesibilitas, yakni kemudahan akan berbagai fasilitas mewujudkan kemandirian disabilitas, dan kesejahteraannya.
Hasil pengamatan FOMI, baik perkantoran, pelayanan umum , terminal stasiun, taman, tempat ibadah stadion dan jalananan, umumnya belum terakses layak untuk penyandang disabilitas.

Kedua, masalah pendidikan dalam pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan sarana -prasarana disabilitas dan telah diamanatkan dalam undang-undang, namun nyatanya masih belum diterapkan. Dicontohkannya masih ada penolakan dari lembaga sekolah reguler, terhadap penyandang disabilitas. Sehingga tidak diarahkan kepada sekolah sesuai.

“Mereka kemudian terpaksa masuk di SLB (sekolah luar biasa). Memang sudah ada sekolah berbasis inklusi, namun masih teoritis belum aplikatif.
Lingkungan sekitar juga masih minim kesadaran alias belum ramah disabilitas,” sambung dia.

Ketiga, tentang kesehatan, masih ditemukan dari keluarga sendiri abai terhadap kesehatan penyandang disabilitas. Akibatnya, kesehatan penyandang disabilitas rendah dan rentan. Terakhir, masih terjadi diskriminasi perusahaan terhadap pelamar disabilitas. Padahal Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas jelas mengatur pemerintah baik BUMN maupun BUMD wajib memperkerjakan penyandang disabilitas minimal dua persen dari total pegawai, sedangkan swasta minimal satu persen. Masih banyak perusahaan belum inklusi.

“Maka audiensi ini kami nilai sangat penting, selain memperkenalkan FOMI, juga dalam rangka mendukung pembangunan Kota Malang yang inklusi,” ujar perempuan berhijab ini.

“Perda Kota Malang Nomor 2 tahun 2014 tentang disabilitas telah ada namun belum ada perwali yang mengawal aplikasinya,” tutupnya.