Bejat, Bapak Tega Setubuhi Anaknya Sendiri Selama 6 Tahun

Ilustrasi

MALANGVOICE – Aksi bejat dilakukan bapak yang menyetubuh anaknya sendiri. Pelaku, Ek (43) kini sudah diamankan Polresta Malang Kota.

Kelakuan Ek ini terungkap setelah lima tahun lamanya menyetubuhi anaknya sendiri. Tepatnya pada 2014 ketika korban berumur 13 tahun.

Terungkapnya kasus ini berawal ketika korban sudah tak tahan dengan perlakuan Ek yang kerap memaksa bersetubuh. Korban dipaksa dan diancam dibunuh.

“Setelah melakukan hubungan, korban biasanya diberi uang Rp50 ribu,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu.

Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke ibunya. Ek dan istrinya diketahui bercerai dan korban tinggal berdua bersama ayahnya di Tanjungrejo.

Ibu korban lantas membawa kasusnya ini ke Polresta Malang Kota. Polisi yang mendapat laporan langsung berupaya mengejar pelaku dan berhasil ditangkap pada 5 Mei di area persawahan Jalan Ikan Tombro.

“Kini pelaku masih kami dalami. Sementara kasusnya ditangani Unit PPA,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Ek yang bekerja sebagai sopir diancam pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 Tahun penjara dan denda Rp5 miliar. (der)