Begini Komentar Anton Merespon Keluhan Sopir Angkot dan Taksi

Polemik Ojek dan Taksi Online di Kota Malang

Wali Kota Malang, HM Anton, merespon aspirasi sopir angkot dan taksi. (Muhammad Choirul)
Wali Kota Malang, HM Anton, merespon aspirasi sopir angkot dan taksi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, HM Anton, belum bisa memberi kepastian kepada sopir angkot dan taksi konvensional perihal tuntutan mereka menolak keberadaan moda transportasi berbasis online. Dalam mediasi di Ruang Sidang Balai Kota, Senin (20/2), dia hanya meminta semua pihak bersabar.

“Pemkot tidak pernah keluarkan kebijakan apa pun soal angkutan online. Kami mau menghapus bagaimana caranya? Ini masih jadi polemik di tingkat nasional juga. Sampai saat ini belum ada aturan dari kementerian yang bisa jadi acuan,” tandasnya.

Terkait keinginan sopir angkot agar aplikasi ojek dan taksi dihapuskan, dia akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Permasalahannya, lanjut dia, wewenang pemblokiran bukan milik Pemkot.

“Saya minta Kominfo Kota Malang berkonsultasi dengan pusat. Tapi ini tidak mudah, kita tahu sendiri banyak informasi-informasi hoax saja sampai sekarang pusat kesulitan mengatasi,” tandasnya.

Di sisi lain, dia menegaskan moda transportasi resmi di Kota Malang yakni angkot dan taksi konvensional. “Ini harus disampaikan ke masyarakat, saya imbau agar menggunakan yang resmi,” pungkasnya.