MALANGVOICE – Pemeriksaan saksi dari KPK terkait kasus korupsi dilakukan di Aula Polres Malang Kota, Senin (14/8).
Beberapa pejabat dan anggota DPRD Kota Malang bergiliran datang memenuhi panggilan KPK. Mereka di antaranya Nur Rachman Wijaya, Tedy Sumarna, Sekda Wasto, Ketua Komisi B Abdul Hakim, dan Ketua Komisi C Bambang Sumarto, serta pimpinan media Malangtimes, Lazuardy Firdaus.
“Sebagai warga negara yang baik saya memenuhi panggilan ini. Terkait kasus P-APBD 2015,” kata Abdul Hakim.
Pemeriksaan ini berlangsung tertutup. Petugas polisi berjaga di depan aula dan memberi batas awak media untuk mengambil gambar.